- Calon Nasabah adalah perorangan.
- Pembukaan rekening diperuntukan bagi nasabah WNI.
- Mengisi dan menandatangani formulir permohonan pembukaan rekening.
- Pembukaan rekening tabungan tidak dikenakan biaya materai.
- Membawa dokumen yang diperlukan antara lain:
- Perorangan (Dewasa ≥ 17 tahun): KTP, NPWP.
- Perorangan Belum Dewasa yang Diwakili Orangtua (< 12 tahun): KTP orangtua, NPWP orangtua, akta kelahiran/ kartu keluarga/ kartu identitas anak.
- Perorangan Belum Dewasa yang Diwakili Wali (< 12 tahun): KTP wali, NPWP wali, Surat Penetapan Pengangkatan Wali dari Pengadilan Negeri, Berita Acara Sumpah Wali dari Balai Harta Peninggalan (BHP).
- Perorangan Belum Dewasa yang Tidak Diwakili (12- <17 tahun): Dokumen identitas yang mencantumkan NIK (Kartu Identitas Anak/Kartu Keluarga/Akta Kelahiran), KTP orangtua, NPWP orangtua (opsional), dan surat pernyataan orangtua.
Cara Membuat Rekening TabunganKu BCA
Setelah semua persyaratan tersebut dilengkapi, Anda bisa melakukan pembukaan rekening TabunganKu BCA dengan datang langsung ke Kantor Cabang BCA terdekat di wilayah Anda. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut.
- Kunjungi Kantor Cabang BCA terdekat.
- Kemudian, ambil nomor antrean dan tunggu sampai giliran Anda dipanggil.
- Setelah dipanggil, datang ke bagian Customer Service (CS).
- Sampaikan ke petugas CS bahwa Anda hendak melakukan pembukaan rekening TabunganKu BCA.
- Serahkan semua dokumen persyaratan yang dibutuhkan.
- Nantinya, CS akan menjelaskan informasi mengenai ATM BCA TabunganKu.
- Setelah semua prosedur dilakukan, CS akan memproses pembuatan rekening TabunganKu BCA Anda.
- Anda juga akan diminta untuk membuat PIN dan menandatangani formulir yang diberikan.
- Selanjutnya, Anda akan menerima buku tabungan dan kartu ATM.
Itulah informasi mengenai syarat dan cara membuat rekening TabunganKu BCA yang bisa Anda lakukan dengan mudah.