Adapun suku bunga tabungan valas USD di Singapura mencapai 4,6-5%.
“Kemudian yang keempat, bonanza (keuntungan besar) harga komoditas berakhir dan berimbas pada pendapatan pelaku usaha di sektor pertambangan dan perkebunan. Jadi tabungannya menurun,” pungkas Bhima.
Sebelumnya, LPS mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) simpanan Rupiah di bank umum dan BPR masing-masing sebesar 4,25% pada Bank Umum dan 6,75% pada Bank Perekonomian Rakyat (BPR).
Kemudian untuk TBP simpanan valuta asing (valas) pada bank umum sebesar 2,25%. Selanjutnya TBP tersebut akan berlaku efektif sejak periode 1 Februari 2024 sampai dengan 31 Mei 2024.
Berdasarkan data per Desember 2023, jumlah rekening nasabah bank umum yang dijamin seluruh simpanannya (simpanan sampai dengan Rp2 miliar) sebesar 99,94% dari total rekening atau setara dengan 559,561 juta rekening.
Sedangkan pada BPR atau BPRS, jumlah rekening yang dijamin seluruh simpanannya (simpanan hingga Rp2 miliar) sebesar 99,98% dari total rekening atau setara dengan 15,56 juta rekening.
(FAY)