IDXChannel - Bank Indonesia(BI) memiliki cara intervensi untuk menyelamatkan Rupiah supaya tidak semakin tenggelam seiring pengetatan moneter dunia. Bahkan, Direktur Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI Wahyu Agung Nugroho mengatakan bahwa intervensi tersebut pun tak harus banyak memakan cadangan devisa(cadev).
"Bank Indonesia memiliki instrumen intervensi melalui Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar valuta asing domestik, dimana itu menggunakan rupiah sebagai alat intervensinya, bukan lagi menggunakan dolar seperti intervensi di pasar spot," ungkap Wahyu dalam pelatihan media BI di Ubud Bali, Sabtu(1/10/2022).
Hal ini kemudian menjadi keunggulan DNDF, karena tidak berdampak ke cadev dan lebih ke arah pembentukan ekspektasi nilai ke depan.
"Adanya transaksi DNDF di pasar valuta asing domestik, diharapkan dapat memberikan keyakinan bagi pelaku pasar, baik eksportir dan importir maupun investor asing yang memiliki aset Rupiah, untuk melakukan lindung nilai atas risiko nilai tukar. Kebijakan ini diharapkan juga dapat mengurangi tekanan pada pasar spot," ungkapnya.
Ketentuan dan mekanisme DNDF ini dapat ditemukan di Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/ 10 /PBI/2018 Tentang Transaksi Domestik Non-Deliverable Forward sejak tahun 2018. Melalui DNDF, bank sentral akan melakukan lelang terhadap perbankan untuk melihat ekspektasi pergerakan Rupiah ke depan.