IDXChannel – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut kerugian akibat kejahatan siber, social enginering alias soceng, cukup besar. Kerugian tersebut pun menimpa bank dan nasabah.
Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo menyebut berdasarkan laporan strategi antifraud yang disampaikan oleh perbankan ke OJK sampai dengan semester I 2021, kerugian riil yang dialami bank umum dilaporkan sebesar Rp246,5 miliar.
“Sedangkan kerugian riil yang dialami nasabah bank dilaporkan sebesar Rp11,8 miliar," jelasnya kepada MPI, Rabu (22/6/2022).
Menurutnya, berbagai kejadian risiko keamanan siber dapat menyebabkan dampak terhadap bank antara lain kerugian langsung dan kerugian tidak langsung.