sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tak Main-main, Kerugian Akibat Soceng Capai Rp 258 Miliar

Banking editor Viola Triamanda/MPI
22/06/2022 16:44 WIB
menyebut kerugian akibat kejahatan siber, social enginering alias soceng, cukup besar. Kerugian tersebut pun menimpa bank dan nasabah.
Tak Main-main, Kerugian Akibat Soceng Capai Rp 258 Miliar. (Foto: MNC Media)
Tak Main-main, Kerugian Akibat Soceng Capai Rp 258 Miliar. (Foto: MNC Media)

Kerugian langsung merupakan kerugian yang dapat dihitung dan berdampak langsung pada bank. Contohnya kehilangan aset dan pembayaran ganti rugi kepada pihak lain atau nasabah.

Sedangkan  kerugian tidak langsung adalah kerugian yang sulit dihitung secara kuantitatif, namun dapat mengurangi efektivitas dari efisiensi bisnis bank. “Contoh dari kerugian tidak langsung adalah inefisiensi proses kerja, kehilangan kesempatan untuk memperoleh klaim/ keuntungan, dan kehilangan atau berkurangnya kepercayaan masyarakat terhadap Bank" ucapnya. 

Sementara itu nasabah tentunya turut merasakan kerugian yakni kerugian finansial berupa hilangnya dana di rekening serta terganggunya pelayanan transaksi pada saat proses investigasi dilakukan.

Adapun, social engineering dapat diartikan sebagai tindakan memperoleh informasi nasabah seperti PIN, nomor baru, dan/atau informasi lain dengan cara menghubungi nasabah melalui telepon, SMS, atau media lain untuk menyampaikan informasi tertentu agar nasabah menghubungi nomor tertentu atau membuka situs web tertentu.

"Berdasarkan pengamatan kami, terdapat empat modus soceng yang saat ini sedang marak di masyarakat, yaitu info perubahan tarif transfer bank, tawaran menjadi nasabah prioritas, akun layanan konsumen palsu dan tawaran menjadi agen laku pandai" jelasnya.

Menurutnya, pelaku soceng terutama yang berasal dari eksternal bank mengincar korban secara acak dengan memanfaatkan kelengahan dan ketidaktahuan nasabah. Namun sebagai contoh untuk modus penawaran menjadi nasabah prioritas, tentunya pelaku bisa memetakan potensi dana yang dimiliki oleh calon korbannya. (FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement