"Kan burden sharing udah ceritanya. Kan tidak mesti harus sistemnya burden sharing. Itu yang waktu sebelum pas zaman Ibu Sri Mulyani," ujarnya di Jakarta, Senin (26/1/2026).
Misbakhun menambahkan bentuk sinergi baru ini akan mencakup ranah yang lebih luas, seperti menjaga stabilitas makro, optimalisasi imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN), hingga operasi moneter yang lebih terintegrasi untuk mendukung daya saing ekonomi nasional di tengah tantangan tahun 2026.
(Dhera Arizona)