sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tingkatan Skor Kredit di SLIK yang Wajib Diketahui

Banking editor Cahiyono
05/12/2022 17:38 WIB
Anda harus mengetahui tingkatan skor kredit di SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) yang mempengaruhi kredit diwaktu yang akan datang.
Tingkatan Skor Kredit di SLIK yang Wajib Diketahui. (FOTO: MNC Media)
Tingkatan Skor Kredit di SLIK yang Wajib Diketahui. (FOTO: MNC Media)

2. Kolektibilitas 2: Dalam Perhatian Khusus

Apabila Anda pernah menunggak pembayaran pokok atau bunga antara 1-90 hari. Maka Anda masuk ke dalam tingkatan Kolektibilitas 2 yang berarti dalam perhatian khusus.

3. Kolektibilitas 3: Kurang Lancar

Apabila Anda pernah menunggak pembayaran pokok atau bunga antara 91-120 hari. Maka Anda masuk ke dalam tingkatan kolektibilitas 3 yang berarti Anda kurang lancar.

4. Kolektibilitas 4: Diragukan

Apabila Anda pernah menunggak pembayaran pokok atau bunga antara 121-180 hari. Maka Anda masuk ke dalam tingkatan kolektibilitas 4 yang berarti Anda Diragukan diberikan kredit kembali.

5. Kolektibilitas 5: Macet

Apabila Anda pernah menunggak pembayaran pokok atau bunga lebih dari 180 hari. Maka Anda masuk ke dalam tingkatan kolektibilitas 5 yang berarti Anda dinyatakan kredit macet dan akan sulit mendapatkan kredit kembali

Anda harus memperhatikan 5 tingkatan skor kredit di SLIK. Supaya Anda akan mudah mendapatkan kredit sewaktu membutuhkannya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement