sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

SLIK di Bawah Rp1 Juta Bisa KPR Subsidi, OJK: Kami Sudah Hitung-hitungan

Banking editor Rohman Wibowo
14/04/2026 00:04 WIB
OJK mengaku sudah melakukan perhitungan terkait risiko bisnis perbankan di saat berlakunya penyesuaian Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK)
SLIK di Bawah Rp1 Juta Bisa KPR Subsidi, OJK: Kami Sudah Hitung-hitungan (FOTO:iNews Media Group)
SLIK di Bawah Rp1 Juta Bisa KPR Subsidi, OJK: Kami Sudah Hitung-hitungan (FOTO:iNews Media Group)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku sudah melakukan perhitungan terkait risiko bisnis perbankan di saat berlakunya penyesuaian Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), yang hanya menampilkan riwayat pinjaman di atas Rp1 juta. 

Sebab, penilaian kredit tetap akan dikembalikan ke perbankan. Ketua OJK Friderica Widyasari Dewi menjelaskan perhitungan penyesuaian SLIK yang ditujukan mempercepat realisasi KPR subsidi ini merujuk ketentuan institusi global. 

Dalam perhitungannya terdapat nilai risiko terkait penilaian kredit seorang debitur yang diklaim dapat ditoleransi.

"Jadi (penyesuaian tampilan riwayat pinjaman SLIK) Rp1 juta tu angka yang dapat diterima. Jadi, kami juga tidak mau menghilangkan credit scoring yang membuat nanti skor (kredit) Indonesia akan terganggu," kata Friderica saat ditemui di kantor OJK, Senin (13/4/2026).

Kendati demikian, perbankan dengan otoritasnya diminta untuk melakoni penilaian kredit. Hal ini lantaran profil debitur sepenuhnya dinilai perbankan, termasuk layak atau tidak layaknya mendapatkan pinjaman.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement