Hubungan kerja sama OJK dan FSS telah berlangsung sejak 2015, ditandai dengan ditandatanganinya nota kesepahaman (MoU) antara kedua lembaga untuk memperkuat pengawasan lintas batas, mengembangkan Financial Technology, serta mengembangkan kapasitas pegawai OJK.
Sejumlah kerja sama antarkedua otoritas yang telah diimplementasikan antara lain pengawasan lintas batas, program pengembangan kapasitas pegawai OJK mengenai
pengawasan bidang perbankan, pasar modal, dan industri keuangan non-bank. (NIA)