IDXChannel - Bank Indonesia (BI) mencatat jumlah transaksi BI-Fast hingga akhir Juni 2022 telah mencapai 127,8 juta transaksi. Jumlah tersebut mengalami pertumbuhan yang pesat sejak dikeluarkan akhir 2021 lalu.
Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Filianingsih Hendarta mengatakan, dari jumlah transaksi BI-Fast mencapai 127,8 juta transaksi dengan total nominal sebesar Rp477,8 triliun.
"Dimana transaksi di periode bulan Juni saja telah mencapai 40,1 juta transaksi atau tumbuh 78 persen dari bulan sebelumnya," katanya kepada MNC Portal, Rabu (20/7/2022).
Dirinya mengatakan, semakin tingginya pertumbuhan transaksi BI-Fast maka akan berpotensi lebih besar untuk penurunan tarifnya. Hal itu dilakukan untuk memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan mendukung perkembangan ekosistem ekonomi keuangan digital yang inklusif," ungkap dia.
Dengan tarif saat ini sebesar Rp 2.500, BI membebankan biaya kepada peserta BI FAST sebesar Rp 19, sedangkan sisanya Rp 2.481 akan menjadi pendapatan bank sebagai issuer/pengirim. Sehingga dengan semakin meningkatnya transaksi BI-Fast, lanjut Fili, maka pendapatan perbankan juga akan kian meningkat.
Berdasarkan data BI, jumlah peserta BI-Fast hingga Juni 2020 baru mencapai 52 dimana 51 merupakan bank umum dan unit usaha syariah (UUS). Satu lagi adalah Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Ada lima bank yang sudah jadi peserta sekaligus dengan UUS-nya. Artinya, baru ada total 46 bank yang masuk jadi peserta BI Fast ini.
Sementara berdasarkan Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total jumlah bank umum per Maret 2022 mencapai 107 bank. Sehingga masih ada 61 bank lagi yang belum bisa menyediakan layanan transfer BI Fast kepada nasabahnya.
(SAN)