- Siapkan data diri atau nomor rekening dan nomor kartu ATM yang terblokir.
- Hubungi nomor call center bank yang bersangkutan. Pastikan nomor yang dihubungi adalah nomor call center yang benar.
- Customer service akan memverifikasi data diri Anda dan menanyakan apakah Anda masih mengingat PIN yang digunakan sebelum kartu ATM tersebut terblokir. Jika semua data terverifikasi, proses pengaktifan akan selesai dalam waktu singkat.
Namun, proses ini tidak berlaku untuk semua bank. BRI mengharuskan pengguna untuk mendatangi bank tempat rekening tersebut dibuat untuk melakukan pembukaan blokir kartu ATM. Proses ini biasanya dikenakan biaya sebesar Rp5.000.
Terblokir dan Tidak Ingat PIN
Jika Anda lupa PIN kartu ATM, Anda harus mendatangi kantor cabang bank terdekat. Pastikan untuk membawa buku tabungan, kartu ATM yang terblokir, dan kartu identitas diri yang masih berlaku (KTP).
Pada beberapa bank, proses ini akan dikenakan biaya sesuai dengan ketentuan masing-masing bank. Jangan lupa untuk memeriksa ketentuan yang berlaku di bank yang Anda gunakan sebelum melakukan proses pembukaan blokir kartu ATM.
Itulah penjelasan ATM BRI terblokir tapi masih ingat PIN. Semoga informasi ini berguna bagi Anda. (MYY)