sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Trump Gugat Raksasa Wall Street JPMorgan Rp84 Triliun

Banking editor Wahyu Dwi Anggoro
23/01/2026 11:15 WIB
Presiden Donald Trump menggugat JPMorgan Chase & Co dan kepala eksekutifnya, Jamie Dimon, senilai setidaknya USD5 miliar atau sekitar Rp84 triliun.
Trump Gugat Raksasa Wall Street JPMorgan Rp84 Triliun. (Foto: AP)
Trump Gugat Raksasa Wall Street JPMorgan Rp84 Triliun. (Foto: AP)

Sejak menjabat kembali tahun lalu, Trump telah berupaya membalas dendam terhadap musuh politik. Ia atau pemerintahannya telah mengambil tindakan terhadap firma hukum, universitas, perusahaan, media, politikus Partai Demokrat, dan pihak lain yang tidak sejalan dengannya secara ideologis.

Sebagai tanggapan, JPMorgan mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah menutup rekening karena alasan politik atau agama.

“Kami memang menutup rekening karena rekening tersebut menimbulkan risiko hukum atau regulasi bagi perusahaan,” kata bank yang berbasis di New York tersebut.  

“Kami menyesal harus melakukan hal itu, tetapi seringkali aturan dan tuntutan regulasi memaksa kami untuk melakukannya. Kami telah meminta pemerintahan ini dan pemerintahan sebelumnya untuk mengubah aturan dan regulasi yang menempatkan kami pada posisi ini, dan kami mendukung upaya pemerintah untuk mencegah penggunaan sektor perbankan sebagai senjata," katanya. (Wahyu dwi Anggoro)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement