sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

14.519 Tempat Makan Langgar PPKM DKI, Cuma 11 yang Dijatuhi Denda

Economia editor Binti Mufarida
13/02/2021 17:15 WIB
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mendapati sekitar 14.519 melakukan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.
Satpol PP melakukan razia di rumah makan. (Foto: MNC Media)
Satpol PP melakukan razia di rumah makan. (Foto: MNC Media)

"Penghentian sementara 1x24 jam ada 180 tempat dan 4 tempat ditutup 3x24 jam. Nilai denda Rp 13 Juta," seperti yang dikutip dalam grafik laporan rekapitulasi data pelanggaran PSBB periode 11 Januari sampai 12 Februari 2021. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement