"Proses pendaftaran ini dinilai proses biasa dan wajar, seperti halnya pendaftaran usaha," tandasnya.
Sebagai informasi, untuk pengecekan PSE yang telah terdaftar di Kementerian Kominfo dapat diakses melalui tautan https://pse.kominfo.go.id. (RAMA)
"Proses pendaftaran ini dinilai proses biasa dan wajar, seperti halnya pendaftaran usaha," tandasnya.
Sebagai informasi, untuk pengecekan PSE yang telah terdaftar di Kementerian Kominfo dapat diakses melalui tautan https://pse.kominfo.go.id. (RAMA)