Lebih lanjut, integrasi data juga dinilai dapat mendukung optimalisasi penerimaan negara. Dengan jumlah sekitar 64 juta unit, sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dinilai memiliki potensi besar untuk memperluas basis perpajakan nasional secara bertahap.
Data pelaku usaha tersebut nantinya akan terhubung dengan sistem pengawasan bendahara negara sehingga diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan keadilan dalam pemungutan hak negara.
"Jadi kalau jumlah pembayar pajak ini bisa kita tingkatkan, penerimaan pajak otomatis akan baik. Itu terkoneksi ke National Single Window di Kementerian Keuangan sehingga nanti potensi pajak bisa turun kalau penerimaannya sudah meningkat," tuturnya.
(Shifa Nurhaliza Putri)