sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tak Mau Divaksin Covid Bisa Kena Sanksi Rp1 Juta!

Economia editor Shifa Nurhaliza
16/02/2021 13:10 WIB
Pemerintah akan memberi sanksi kepada mereka yang menolak divaksin COVID-19.
Tak Mau Divaksin Covid Bisa Kena Sanksi Rp1 Juta!
Tak Mau Divaksin Covid Bisa Kena Sanksi Rp1 Juta!

3. Tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) adalah kejahatan dan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) adalah pelanggaran.
 
Menurut Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman, meski Perpres itu mengatur sanksi namun dalam praktiknya pendekatan persuasif dan humanis akan lebih diutamakan.
 
"Gotong royong dan kesukarelaan 181,5 juta rakyat Indonesia yang akan divaksinasi, lebih diutamakan dari pada sanksi administrasi dan sanksi pidana yang secara positif ada di dalam Perpres Nomor 14 Tahun 2021," kata Fadjroel, Senin (15/2).
 
Program vaksinasi gratis menyasar 181.554.465 warga. Dengan jumlah itu, diharapkan dapat memenuhi target herd immunity atau kekebalan kelompok terhadap virus korona. Karena setiap orang butuh dua kali divaksin, diperkirakan vaksin yang dibutuhkan sebanyak 426 juta dosis.
 
Berdasar Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease2019 (Covid-19), vaksinasi menyasar empat kategori subjek. Dan pelaksanaannya dilakukan dalam dua gelombang, mulai Januari 2021 hingga Maret 2022.
 
Tahap pertama adalah tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang serta mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan profesi kedokteran yang bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan.
 
Sedangkan tahapan kedua untuk petugas publik dan lansia secara umum. Sementara target vaksinasi kelompok ketiga adalah masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi. Target keempat adalah masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya dengan pendekatan klaster sesuai ketersediaan vaksin. (RAMA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement