Dino menilai bahwa misi polisi dalam kasus ini tidak rumit asal mau menegakan hukum, membela korban dan menangkap mafia tanah. Sebab, selain dirinya, banyak rakyat yang menjadi korban sindikat tanah dan kenyataannya mafia tanah selalu lebih kuat daripada korban mereka.
"Dengan perkembangan baru ini, saya minta perlindungan dari Kapolda. Tapi kalau tidak diberi perlindungan juga tidak apa-apa, asal hukum ditegakkan dengan murni. Saya dan rakyat, akan menangis jikalau polisi tidak bisa melawan mafia tanah. Kalau bukan polisi yang membela kami, siapa lagi ?," jelasnya.
Dino menjelaskan, dengan adanya peristiwa itu jelas ada proses hukum yang tidak benar. Dalang ini pastinya ditangkap atas pengakuan tersangka lain yang siangnya tertangkap Operasi Tangkap Tangan (OTT). Namun aneh dalangnya setelah tertangkap kemudian dilepas, sementara tiga kroconya terus ditahan selama 2 bulan. (RAMA)