IDXChannel - Pasca Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal mengungkapkan adanya permainan ‘mafia tanah’ yang membuat sertifikat tanah ibunya berpindah hak miliknya ke orang lain. Dino Patti malah harus berurusan dengan penegak hukum.
Pasalnya, dirinya malah dilaporkan polisi oleh Fredy. Siapa Fredy? ia adalah orang yang disangka Dino menjadi dalang sindikat mafia penipuan sertifikat tanah. Fredy merasa ungkapan dino menghina dan mencemarkan nama baiknya.
Sekadar informasi, laporan Fredy terdaftar dengan nomor LP/860/II/YAN 2.5/SPKT/PMJ, tertanggal Sabtu, 13 Februari 2021. Dino disangka telah melanggar Pasal 27 Ayat 3 Juncto Pasal 45a Ayat 3 dan atau Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45a Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
"Klien kami saudara Fredy memang benar ada membeli satu rumah di Jalan Antasari yang proses jual-belinya dimulai dari pembayaran uang muka sebesar Rp500 juta pada Ibu Dino. Selanjutnya, Fredy menebus sertifikat atas nama keponakan atau sepupunya (Yurmisnawita) tersebut di koperasi simpan pinjam," ujar Pengacara Ferdy, Tonin Tachta pada wartawan, Minggu (14/2/2021).
Sebelumnya, Mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal sebelumnya memberi kabar mengejutkan perihal penegakan hukum terhadap mafia tanah. Polisi dinyatakan telah membebaskan dalang mafia tanah tanpa proses hukum yang jelas.