Mahfud memastikan, Satgas BLBI akan terus mengejar aset negara yang berada di tangan debitur dan yang telah dana dari BLBI. Pengejaran dilakukan dengan sejumlah cara, mulai dari pemblokiran hingga penyitaan aset.
"Satgas BLBI terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih negara melalui serangkaian upaya. Seperti pemblokiran, penyitaan, dan penjualan aset-aset debitur dan obligor yan selama ini telah menikmati dana BLBI," katanya. (RAMA)