IDXChannel - 10 hingga 11 oknum pegawai di Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DKJN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Polri. Pasalnya, mereka ketahuan memalsukan surat aset tanah Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Hal tersebut seperti diungkapkan, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM, Mahfud MD. Para oknum tersebut kini telah ditahan.
"Ditangkapnya beberapa oknum di Kementerian Keuangan atau DJKN yang memalsukan surat-surat aset tanah, ditangkap orangnya kalau enggak salah 10 atau 11, ditahan Bareskrim," ujar Mahfud saat konferensi pers, Kamis (20/1/2022).
Dia menuturkan, para oknum tersebut telah menjalankan aksinya jauh sebelum Satgas BLBI dibentuk. Ketika memeriksa surat-surat, sambung dia, ditemukanlah fakta bahwa oknum nakal itu mengalihtangankan dan memalsukan surat.
"Beberapa surat jaminan aset BLBI itu dipalsukan serta dialihtangankan. Itu bukan naif, bukan nista bagi kami. Tetapi ini malah justru sebuah prestasi," ungkapnya.