sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

12,8 Juta Pengusaha Mikro Dapat Bantuan Rp1,2 Juta dari Pemerintah

Economics editor Michelle Natalia
06/04/2021 16:53 WIB
Sebanyak 12,8 juta pengusaha mikro akan mendapatkan bantuan Rp1,2 juta tahun ini dari pemerintah.
12,8 Juta Pengusaha Mikro Dapat Bantuan Rp1,2 Juta dari Pemerintah (FOTO: MNC Media)
12,8 Juta Pengusaha Mikro Dapat Bantuan Rp1,2 Juta dari Pemerintah (FOTO: MNC Media)

“Kita harapkan dari sisa 3,2 kita akan proses secepatnya dari target 9,8 pelaku Usaha Mikro. Bisa jadi kalau nanti Covid-19 belum pasti selesai kita akan minta tambahan lagi,” katanya.

Dalam penyaluran BPUM 2021 Kementerian Koperasi dan UKM telah menerbitkan Peraturan Menteri Koperasi Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 6 Tahun 2020 dan dalam rangka pelaksanaan telah diterbitkan Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro Nomor 3 Tahun 2021. 

Proses pengusulan BPUM tahun 2021 dilakukan 1 pintu melalui dinas yang membidangi koperasi dan UKM kabupaten/kota yang selanjutnya disampaikan oleh dinas kabupaten/kota ke dinas yang membidangi koperasi dan UKM propinsi untuk dilanjutkan ke Kementerian Koperasi dan UKM Deputi Bidang Usaha Mikro. 

KemenkopUKM telah melakukan sosialisasi virtual ke seluruh dinas yang membidangi koperasi dan UKM seluruh Indonesia dalam rangka pengusulan calon penerima BPUM tahun 2021. Dalam waktu dekat dengan tetap mematuhi protokol Kesehatan, akan dilakukan sosialisasi langsung kepada dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM serta masyarakat di beberapa wilayah. 

Sampai dengan 1 April 2021 telah dilakukan validasi terhadap data yang ada di KemenkopUKM dan telah disalurkan BPUM kepada 6,6 juta pelaku Usaha Mikro dengan anggaran sebesar Rp7,9 T.  

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement