IDXChannel—Saat ini, daerah dengan UMR tertinggi di Indonesia pada 2023 adalah Kabupaten Karawang, yakni Rp5.176.179, naik dari upah miminum setahun sebelumnya. Kota Bekasi menyusul di posisi kedua.
Sebenarnya, sejak tahun 2000, penggunaan istilah UMR kini telah diganti dengan Upah Mininum Provinsi (UMP) dan Upah Mininum Kota (UMK). Namun demikian, masyarakat masih sering menggunakan penyebutan UMR untuk merujuk pada upah minimum.
Setiap tahun, pemerintah pusat dan daerah menyesuaikan besaran upah minimum di semua provinsi. Kenaikannya bisa mencapai lebih dari 5%, dengan menggunakan formula perhitungan yang mempertimbangkan banyak variabel, seperti inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
Dari perubahan besaran UMP tahun ini, bila dilihat berdasarkan provinsi, maka DKI Jakarta memiliki upah minimum tertinggi, yakni Rp4.901.798, naik 5,6% dari upah tahun 2022. Sementara UMP Jabar—di mana Karawang berada—hanya mencapai Rp1.986.670 saja.
Namun, besaran upah minimum tingkat kota dan kabupaten ditentukan dan dihitung oleh pemerintah daerah masing-masing. Sehingga besarannya terkadang berbeda dengan besaran UMR.