sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

13 PTPN Bakal Digabung Jadi 2 Subholding Perkebunan, Apa Saja?

Economics editor Wahyudi Aulia Siregar
21/03/2023 11:36 WIB
PT Perkebunan Nusantara III selaku holding perusahaan perkebunan milik pemerintah (PTPN) mengumumkan rencana penggabungan 13 PTPN menjadi dua subholding.
13 PTPN Bakal Digabung Jadi 2 Subholding Perkebunan, Apa Saja? (Foto: MNC Media)
13 PTPN Bakal Digabung Jadi 2 Subholding Perkebunan, Apa Saja? (Foto: MNC Media)

IDXChannel - PT Perkebunan Nusantara III selaku holding perusahaan perkebunan milik pemerintah (PTPN) mengumumkan rencana penggabungan 13 PTPN menjadi subholding sawit dan subholding pengelola aset perkebunan unggul. 

Penggabungan yang akan dilakukan dalam waktu 2 bulan ke depan itu sebagai bagian dari transformasi menyeluruh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Perkebunan. 

PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V, VI dan XIII akan bergabung ke dalam PTPN IV atau nantinya dikenal sebagai Sub Holding PalmCo.  Sedangkan PTPN II, VII, VIII, IX, X, XI, XII, dan XIV akan bergabung ke dalam PTPN I atau nantinya dikenal sebagai Sub Holding SupportingCo. 

Rencana penggabungan ini sejalan dengan rencana strategis pemerintah dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk mewujudkan ketahanan pangan, juga sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo tentang hilirisasi dan industrialisasi CPO kelapa sawit, serta untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng dalam negeri.  

Halaman : 1 2 3 4 5
Advertisement
Advertisement