sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

13 PTPN Bakal Digabung Jadi 2 Subholding Perkebunan, Apa Saja?

Economics editor Wahyudi Aulia Siregar
21/03/2023 11:36 WIB
PT Perkebunan Nusantara III selaku holding perusahaan perkebunan milik pemerintah (PTPN) mengumumkan rencana penggabungan 13 PTPN menjadi dua subholding.
13 PTPN Bakal Digabung Jadi 2 Subholding Perkebunan, Apa Saja? (Foto: MNC Media)
13 PTPN Bakal Digabung Jadi 2 Subholding Perkebunan, Apa Saja? (Foto: MNC Media)

Pembangunan pabrik minyak goreng dilakukan melalui kerja sama kemitraan termasuk tolling pada tahun 2025-2026. Terkait minyak goreng, PTPN nantinya akan mampu meningkatkan produksi minyak goreng curah dalam negeri dan meningkatkan produksi CPO. 
 
“Melalui pembentukan PalmCo, diharapkan pada 2026, PTPN akan mampu memproduksi 1,8 juta ton minyak goreng. Diperkirakan produksi minyak goreng PTPN akan meningkat dari 460.000 ton/tahun di 2021 menjadi 1,8 juta ton/tahun (4 kali lipat) di 2026,” ujar Abdul Ghani. 

PT Perkebunan Nusantara III (Persero) merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang usaha agro bisnis, terutama komoditas kelapa sawit dan karet. Perseroan didirikan pada 11 Maret 1996 berdasarkan hukum pendirian merujuk pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1996 tanggal 14 Februari 1996. 

Pemerintah kemudian mengubah pengelolaan bisnis BUMN Perkebunan dengan menunjuk Perseroan sebagai induk dari seluruh BUMN Perkebunan di Indonesia berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2014 tanggal 17 September 2014. 

Halaman : 1 2 3 4 5
Advertisement
Advertisement