IDXChannel - Pemerintah Kabupaten Bekasi memberikan bantuan kepada 1.500 pelaku seni dan budaya Kabupaten Bekasi yang terimbas dampak pandemi covid-19. Setiap pelaku seni dan budaya mendapatkan bantuan senilai Rp800 ribu.
”Kami menyadari dengan adanya PPKM mengakibatkan sumber pendapatan (pelaku seni dan budaya) terhenti. Maka kita coba luncurkan program bansos ini, yang terdata mendapatkan bantuan ini sekitar 1500 orang dan sudah mulai disalurkan kepada mereka,” kata Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan.
Menurut dia, dengan menurunnya angka kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi hingga ke level 2, para pelaku seni dan budaya telah diizinkan untuk kembali menggelar acara kesenian dengan menerapkan prokes.”Setelah kita berjuang dari status PPKM darurat, sekarang kita sudah turun ke level 2. Kita bisa melaksanakan kesenian dengan kapasitas 50 persen,” ucapnya.
Dengan adanya bantuan ini, Kepala BPBD Provinsi Jawa Barat ini berharap dapat dijadikan sebagai bentuk kepedulian dan motivasi semangat para pelaku seni dan budaya, agar tetap mengembangkan kreativitasnya dan mewariskan keseniannya kepada generasi selanjutnya dan tidak pudar begitu saja.
”Harapannya, bantuan ini bisa menjadi motivasi semangat, dan kepedulian. Semoga mereka tetap bisa berkesenian, tetap mewariskan keseniannya kepada generasi selanjutnya,” ujarnya. Selain memberikan bantuan sosial untuk pelaku seni dan budaya Kabupaten Bekasi yang terdampak Covid-19, wisata Museum Digital Gedung Juang sudah dibuka.