sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

180 Kasus Mafia Tanah Terungkap Sejak 2018

Economics editor Felldy Utama
03/03/2021 13:38 WIB
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat sebanyak 180 kasus terkait mafia tanah yang telah ditangani sejak 2018.
180 Kasus Mafia Tanah Terungkap Sejak 2018 (FOTO: MNC Media)
180 Kasus Mafia Tanah Terungkap Sejak 2018 (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat sebanyak 180 kasus terkait mafia tanah yang telah ditangani sejak 2018 hingga sekarang.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Penanganan Sengketa dan Konflik Tanah Kementerian ATR/BPN, Agus Widjayanto saat menghadiri rapat koordinasi (Rakor) bersama Kapolda Metrto Jaya, Irjen Pol. Fadil Imran, Rabu (3/3/2021).

"Hari ini sebagaimana diketahui, Polda Metro Jaya menyelenggarakan rapat koordinasi penanganan kasus-kasus yang terkait mafia tanah, kita sudah bekerja sama sejak MoU ditandatangani dari 2018 sampai sekarang ada180 kasus yang kita tangani," kata Agus dalam jumpa persnya.

Agus menerangkan, dari jumlah tersebut ada yang sudah maju ke pengadilan, sudah P21 , ada yang sudah penetapan tersangka. Oleh karena itu, kata dia, tindaklanjut atas apa yang sudah dilaksanakan bersama sebelumnya, hal ini akan menjadi bahan untuk tindak lanjut dalam administrasi pertanahan.

Selanjutnya, dalam hal terjadinya pemalsuan data tanah, pemalsuan alas hak, yang kemudian menuju sampai hal lain, dan mengarah terhadap materil pidana, maka hal itu itu merupakan di luar kewenangan Kementerian ATR/BPN.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement