IDXChannel - Setelah mendapatkan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberantas mafia tanah, Kapolri dan jajarannya langsung mengusut dan meringkus 15 orang mafia tanah terkait kasus yang menimpa Ibunda Dino Patti Djalal.
Seperti diketahui, sertifikat ibunda Dino Patti Djalal berganti nama pemilik tanpa sepengetahuan. Ternyata setelah ditelusuri oleh Kementerian Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) diketahui ada pemalsuan KTP ibunda Dino Patti yang dilakukan oleh sindikat mafia tanah.
Atas dasar tersebut, polisi kemudian bergerak dan pada Jumat malam (19/2/2021), polisi meringkus 15 orang terkait mafia tanah yang berkaitan dengan ‘dijarahnya’ sertifikat milik Ibu Dino Patti.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, polisi telah meringkus 15 orang mafia tanah terkait laporan Dino Patti Djalal. Selain 15 orang itu, polisi juga menciduk Fredy Kusnadi yang dituding Dino Patti Djalal sebagai mafia tanah.
"Dari pengungkapan tiga laporan polisi ini, ada 15 tersangka yang bisa ditangkap, masing-masing LP ada 5 tersangka," ujarnya pada wartawan.