sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Akhir Cerita Sindikat Mafia Tanah

Economia editor Ari Sandita
21/02/2021 20:07 WIB
Kapolri dan jajarannya langsung mengusut dan meringkus 15 orang mafia tanah terkait kasus yang menimpa Ibunda Dino Patti Djalal.
Akhir Cerita Sindikat Mafia Tanah (FOTO: MNC Media)
Akhir Cerita Sindikat Mafia Tanah (FOTO: MNC Media)

Penangkapan itu, kata dia, merupakan hasil kerjasama Satgas Mafia Tanah yang terdiri dari unsur Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya dan Kementerian ATR/BPN Republik Indonesia. Adapun korban dalam kasus mafia tanah itu salah satunya Djurni Hasyim Djalal, ibunda Dino Patty Djalal yang memiliki rumah di kawasan Pondok Indah, Pondok Pinang, dan Cilandak.

Ke-15 orang sindikat ini kata Fadli Imran, memiliki peran masing-masing dalam setiap aksinya.

"Dalam melakukan aksinya, kelompok mafia tanah ini berbagi peran, ada yang bertindak selaku aktor intelektual," ujarnya.

Ada yang berperan sebagai orang yang menyiapkan sarana dan prasarana, ada yang berperan bertindak sebagai figur yang berpura-pura menjadi pemilik tanah dan bangunan. Lalu, ada pula yang berperan sebagai Staf PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) dan ada juga yang bertindak sebagai figur pemilik sertifikat tanah.

"Dalam menjalankan aksinya, setelah melihat ada rumah, bangunan, tanah yang dijual, kelompok mafia tanah ini beraksi berdasarkan peran yang saya sampaikan tadi," tuturnya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement