sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

188 WNI Jadi Korban Eksploitasi di Kamboja, Begini Modusnya

Economics editor Michelle Natalia
22/04/2022 16:37 WIB
Tim Kemlu juga berkoordinasi dengan otoritas penegak hukum di Kamboja untuk kerja sama penanganan kasus selanjutnya.
188 WNI Jadi Korban Eksploitasi di Kamboja, Begini Modusnya (foto: MNC Media)
188 WNI Jadi Korban Eksploitasi di Kamboja, Begini Modusnya (foto: MNC Media)

Kemudian, persyaratan kualifikasi yang diperlukan dinilai sangat ringan, dan para korban dijanjikan penghasilan yang sangat besar. Mereka kemudian diberangkatkan dari Jakarta, langsung menuju Phnom Penh, transit di Singapura. 

"Setibanya mereka di Kamboja, mereka lalu dieksploitasi untuk bekerja di berbagai macam perusahaan kasino dan judi online, untuk memasarkan produk investasi cryptocurrency dengan klaim-klaim return of investment yang tidak berdasar dan berpotensi scamming," tegas Judha. 

Perusahaan-perusahaan ini, sebut dia, menggunakan modus penjeratan utang, menerapkan jam kerja yang berlebihan, pembatasan ruang gerak, pembatasan komunikasi, dan beberapa proses kekerasan terhadap WNI.

"Terkait upaya yang dilakukan Kemenlu dan KBRI Phnom Penh, KBRI Phnom Penh sudah berkoordinasi dengan otoritas setempat, baik dari Kemlu, imigrasi, dan kepolisian, dan alhamdulillah para WNI kita telah dapat diselamatkan dari premis perusahaan masing-masing dan kita bawa ke Phnom Penh," terang Judha.

Saat ini juga, kata dia, tim Kemlu dari pusat, bekerjasama dengan Bareskrim Polri, telah berada di Kamboja untuk mendukung KBRI Phnom Penh untuk mengidentifikasi korban, mendalami informasi, kesaksian, dan alat bukti untuk menindak lanjuti penegakan hukumnya di Indonesia. Tim Kemlu juga berkoordinasi dengan otoritas penegak hukum di Kamboja untuk kerja sama penanganan kasus selanjutnya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement