sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

2019-2021 BPJS Cover Biaya Penyakit Jantung Tembus Rp30,3 Triliun

Economics editor Kevi Laras
02/12/2022 15:56 WIB
Wamenkes Dante Saksono Harbuwono mengungkapkan penyakit jantung menjadi penyakit paling tinggi biaya cover-nya oleh BPJS Kesehatan.
2019-2021 BPJS Cover Biaya Penyakit Jantung Tembus Rp30,3 Triliun (FOTO: MNC Media)
2019-2021 BPJS Cover Biaya Penyakit Jantung Tembus Rp30,3 Triliun (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengungkapkan penyakit jantung menjadi penyakit paling tinggi biaya cover-nya oleh BPJS Kesehatan. Mengingat penyakit ini penyumbang angka kematian tertinggi dunia termasuk di Indonesia.

Berdasarkan Global Burden of Desease dan Institute for Health Metrics and Evaluation (IHME) 2014-2019, penyakit jantung menjadi penyebab kematian tertinggi di Indonesia.

"Penyakit Jantung merupakan penyakit dengan angka kematian tertinggi di dunia dan di indonesia. Juga menyebabkan pembiayaan, paling tinggi untuk cover BPJS di Indonesia," kata Wamenkes Prof Dante.

Berikut pembiayaan BPJS kesehatan, berdasarkan data tahun 2021 yang diterima MNC Portal pada Jumat (2/12), terlihat penyakit jantung paling tinggi, berikut rinciannya;

1. Penyakit Jantung sekitar Rp 8,6 triliun lebih
2. Kanker sekitar Rp 3,5 triliun lebih
3. Stroke sekitar Rp 2,1 triliun lebih

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement