sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

2019-2021 BPJS Cover Biaya Penyakit Jantung Tembus Rp30,3 Triliun

Economics editor Kevi Laras
02/12/2022 15:56 WIB
Wamenkes Dante Saksono Harbuwono mengungkapkan penyakit jantung menjadi penyakit paling tinggi biaya cover-nya oleh BPJS Kesehatan.
2019-2021 BPJS Cover Biaya Penyakit Jantung Tembus Rp30,3 Triliun (FOTO: MNC Media)
2019-2021 BPJS Cover Biaya Penyakit Jantung Tembus Rp30,3 Triliun (FOTO: MNC Media)

Total sepanjang 2019 hingga 2021 total biaya yang di cover BPJS Kesehatan untuk penyakit jantung mencapai Rp30,3 triliun.

Hal ini mendorong Kementerian Kesehatan, untuk mengoptimalkan layanan kesehatan yang masuk dalam transformasi pencegahan sekunder. Wamenkes Dante akan mengejar setiap Provinsi di seluruh Indonesia, memiliki Rumah Sakit tingkat Strata utama yang mampu melakukan bedah jantung terbuka.

Kemudian, juga menghadirkan RS tingkat madya di setiap Kabupaten/Provinsi bisa melakukan pemasangan ring. Sebagaimana dijelaskan, untuk layanan jantung itu terbagi tiga yaitu Strata utama, Madya dan Paripurna. 

Strata utama diperuntukkan melakukan bedah jantung terbuka, untuk kasus-kasus ia lebih berat, bisa dilakukan dengan metode pemasangan ring. Ini kita targetkan di seluruh Provinsi di Indonesia mampu mempunyai satu rumah sakit tingkat strata utama," tutup Wamenkes Dante. (RRD)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement