sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

26 Ribu Kontainer Tertahan Akibat Kebijakan Pengetatan Impor

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
19/05/2024 15:30 WIB
Sebanyak 17.304 kontainer tertahan di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, dan 9.111 kontainer di pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. 
26 Ribu Kontainer Tertahan Akibat Kebijakan Pengetatan Impor. Foto: MNC Media.
26 Ribu Kontainer Tertahan Akibat Kebijakan Pengetatan Impor. Foto: MNC Media.

Lebih lanjut, Budi menjelaskan regulasi teranyar tersebut, beberapa komoditas sudah dibebaskan dari persyaratan teknis di Kementerian Perindustrian maupun persetujuan impor di Kementerian Perdagangan.

Komoditas seperti obat tradisional dan suplemen kesehatan, kosmetik dan perbekalan rumah tangga, tas, dan katup tidak perlu lagi mengantongi persetujuan impor (PI) dari Kemendag untuk masuk ke Indonesia, hanya memerlukan laporan surveyor (LS). 


(NIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement