IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut 26,5 juta pegawai swasta akan menerima tunjangan hari raya (THR) Lebaran 2026.
"Berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan, penerima upah yang tecatat adalah 26,5 juta pekerja," kata Airlangga dalam Konferensi Pers terkait Kebijakan THR, BHR, dan Stimulus Ekonomi Idulfitri 2026, Selasa (3/3/2026).
Dia menambahkan, jumlah THR yang dibayarkan ke pegawai swasta diprakirakan mencapai Rp124 triliun.
"Perkiraan jumlah THR yang dibayar Rp124 triliun sektor swasta, Ini diharapkan mendorong konsumsi nasional secara signifikan," kata dia.
Lebih lanjut Airlangga mewanti-wanti para pengusaha agar THR pekerja swasta dibayarkan secara penuh dan tidak boleh dicicil.
"THR sektor swasta wajib dibayar penuh tidak boleh dicicil dan paling lambat dibayarkan H-7 Lebaran. THR diberikan ke pekerja dngan masa kerja minimal 1 tahun," katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)