sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Wajib Cair H-7 Lebaran, THR Swasta Diproyeksi Tembus Rp124 Triliun

Economics editor Anggie Ariesta
03/03/2026 11:43 WIB
Estimasi ini didasarkan pada data BPJS Ketenagakerjaan yang mencatat sekitar 26,5 juta pekerja penerima upah.
Wajib Cair H-7 Lebaran, THR Swasta Diproyeksi Tembus Rp124 Triliun (Foto: dok Freepik)
Wajib Cair H-7 Lebaran, THR Swasta Diproyeksi Tembus Rp124 Triliun (Foto: dok Freepik)

IDXChannel - Pemerintah memproyeksikan Tunjangan Hari Raya (THR) sektor swasta mencapai Rp124 triliun pada musim Lebaran 2026. 

Estimasi ini didasarkan pada data BPJS Ketenagakerjaan yang mencatat sekitar 26,5 juta pekerja penerima upah di seluruh Indonesia.

"Dan diperkirakan jumlah THR yang dibayarkan senilai Rp124 triliun untuk THR sektor swasta dan ini diharapkan bisa mendorong konsumsi nasional secara signifikan," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Selasa (3/3/2026).

Airlangga menjelaskan, besaran THR yang diterima pekerja swasta mengacu pada masa kerja masing-masing individu. Pekerja dengan masa kerja minimal satu tahun berhak mendapatkan tunjangan sebesar satu bulan upah penuh.

"Sedangkan pekerja dengan masa kurang 1 tahun diberikan secara proporsional," ujarnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement