Airlangga menegaskan, kewajiban pembayaran THR swasta harus secara penuh tanpa dicicil, paling lambat H-7 Lebaran.
Tak hanya sektor swasta, pemerintah juga telah menyiapkan dana sebesar Rp55 triliun untuk THR Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, dan pensiunan. Angka ini mengalami kenaikan sebesar 10 persen dibanding tahun lalu yang sebesar Rp49 triliun.
Pencairan untuk abdi negara ini dilaporkan sudah mulai berjalan secara bertahap sejak akhir Februari lalu.
"Pembayaran THR sudah dimulai bertahap sejak 26 Februari 2026 atau pekan pertama Ramadan yang diberikan kepada PNS, CPNS, PPPK, Pejabat Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, dan para pensiunan," tutur Airlangga.
(DESI ANGRIANI)