sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Wajib Cair H-7 Lebaran, THR Swasta Diproyeksi Tembus Rp124 Triliun

Economics editor Anggie Ariesta
03/03/2026 11:43 WIB
Estimasi ini didasarkan pada data BPJS Ketenagakerjaan yang mencatat sekitar 26,5 juta pekerja penerima upah.
Wajib Cair H-7 Lebaran, THR Swasta Diproyeksi Tembus Rp124 Triliun (Foto: dok Freepik)
Wajib Cair H-7 Lebaran, THR Swasta Diproyeksi Tembus Rp124 Triliun (Foto: dok Freepik)

Airlangga menegaskan, kewajiban pembayaran THR swasta harus secara penuh tanpa dicicil, paling lambat H-7 Lebaran.

Tak hanya sektor swasta, pemerintah juga telah menyiapkan dana sebesar Rp55 triliun untuk THR Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, dan pensiunan. Angka ini mengalami kenaikan sebesar 10 persen dibanding tahun lalu yang sebesar Rp49 triliun.

Pencairan untuk abdi negara ini dilaporkan sudah mulai berjalan secara bertahap sejak akhir Februari lalu.

"Pembayaran THR sudah dimulai bertahap sejak 26 Februari 2026 atau pekan pertama Ramadan yang diberikan kepada PNS, CPNS, PPPK, Pejabat Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, dan para pensiunan," tutur Airlangga.

(DESI ANGRIANI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement