"Tiga bulan berikutnya, mereka yang masih produktif akan diarahkan untuk mendapatkan akses kerja dan pelatihan keterampilan,” katanya.
Sementara, dalam rapat koordinasi yang dihadiri oleh sejumlah menteri hingga Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), disepakati bahwa upaya percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem akan dilakukan dalam tiga tahap Utama, yakni peningkatan bantuan sosial, di antaranya pemerintah akan memberikan bantuan khusus kepada warga miskin ekstrem guna memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Kemudian, peningkatan kapasitas dan akses kerja yaitu masyarakat miskin ekstrem yang masih dalam usia produktif akan diberi pelatihan keterampilan dan akses kerja agar dapat meningkatkan taraf hidupnya.
Selanjutnya, mendorong kemandirian ekonomi, yakni setelah mendapatkan bantuan dan pelatihan, pemerintah menargetkan agar kelompok ini bisa bertransisi menuju kemandirian ekonomi.