sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

333 Titik Penyekatan Tersebar dari Lampung Hingga Bali Imbas Larangan Mudik

Economics editor Intan Rakhmayanti
06/05/2021 16:44 WIB
Peniadaan mudik lebaran telah berlaku mulai 6-17 Mei 2021.
Peniadaan mudik lebaran telah berlaku mulai 6-17 Mei 2021.  (Foto: MNC Media)
Peniadaan mudik lebaran telah berlaku mulai 6-17 Mei 2021. (Foto: MNC Media)

Tak hanya itu, kendaraan yang mengangkut repatriasi pekerja migran Indonesia, Warga Negara Indonesia (WNI) terlantar dan pelajar/mahasiswa yang berada di luar negeri, serta pemulangan orang dengan alasan khusus oleh pemerintah sampai ke daerah asal sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Terakhir, kendaraan barang dengan tidak membawa penumpang, dan operasional lainnya berdasarkan pertimbangan petugas pengatur lalu lintas. (TIA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement