Potensi kerugian negara dari praktik ini sangat fantastis. Dari satu perusahaan baja saja, potensi pendapatan pajak yang hilang diperkirakan mencapai lebih dari Rp4 triliun per tahun.
"Potensinya, setahun bisa Rp4 triliun lebih, jadi besar itu, banyak perusahaan," kata Purbaya di Kementerian Keuangan pekan lalu.
Meskipun identitas perusahaan sudah dikantongi, Purbaya mengaku sedang menunggu momen yang paling tepat untuk melakukan tindakan penggerebekan secara serentak guna memastikan efektivitas penindakan hukum dan pemulihan kerugian negara.
(NIA DEVIYANA)