Adapun PMN 2022 dialokasikan untuk pembangkit energi baru dan terbarukan (EBT). Khususnya, membangun infrastruktur pembangkitan dengan sumber daya setempat berupa PLTA dan PLTP sebesar Rp0,22 triliun.
Lalu, fungsi transmisi dan gardu induk untuk menghubungkan kelistrikan di daerah 3T sebesar Rp2,56 triliun. Kemudian, fungsi distribusi dan listrik desa untuk mendukung menyambungkan pelanggan dan mendorong pengembangan daerah pariwisata super prioritas sebesar Rp2,22 triliun.
Sementara, PMN pada 2023 sebesar Rp 10 triliun akan dialokasikan untuk pembangkitan EBT, khususnya infrastruktur PLTA, PLTS, PLTP, dan PLTM senilai Rp1,74 triliun.
Sedangkan fungsi transmisi dan gardu induk untuk menghubungkan listrik di daerah terpencil sebesar Rp3,78 triliun. Lalu, fungsi distribusi dan listrik desa untuk menyambungkan pelanggan mencapai Rp4,48 triliun. (NIA)