“Kalau di BPUM itu belum terbayarkan, maka kita bisa langsung cairkan. Mereka akan langsung terima bantuan cash, tidak berbelit-belit birokrasi,” sambungnya.
Salah satu pedagang frozen food di Pasar Gunung Sahari menyambut penyaluran bantuan tersebut. Menurutnya, proses pencairan dana tersebut tidaklah rumit. Dia pun juga mengharapkan pedagang lain juga dapat kesempatan yang sama untuk menerima bantuan.
“Bantuannya cukup membantu kami untuk pengembangan usaha dan permodalan sehingga mungkin dengan bantuan ini kami bisa dapat laba lebih lagi sehingga bisa memenuhi kebutuhan hidup kami di masa pandemi,” kata Mardiana.
Untuk diketahui, penyaluran bantuan akan dilaksanakan hingga Desember 2021. Para pedagang yang ingin mendaftarkan untuk menerima bantuan dapat melapor ke Bhabinkamtibmas. Sampai sekarang, Polres Metro Jakarta Pusat sudah mendata sebanyak 1.200 pedagang kaki lima dan warung. (RAMA)