IDXChannel—Redistribusi pendapatan dilakukan sebagai salah salah satu bentuk upaya pemerintah untuk meratakan kesejahteraan masyarakat. Alasan pemerintah melakukan kegiatan redistribusi pendapatan adalah karena terjadi ketimpangan sosial di kalangan penduduk.
Redistribusi pendapatan dapat dilakukan dengan banyak cara. Namun pada intinya, redistribusi pendapatan dilakukan dengan mengumpulkan uang dari masyarakat dari kalangan mampu, kemudian dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat kurang mampu.
Bila hendak disederhanakan lagi, redistribusi pendapatan dilakukan dengan mengumpulkan dan menggunakan pendapatan masyarakat yang tergolong kaya raya untuk meningkatkan standar hidup masyarakat kurang mampu, setidaknya sampai batas minimum.
Pendapatan yang didistribusikan berasal dari pungutan atau kewajiban-kewajiban lain yang harus dipenuhi masyarakat mampu atau badan usaha, lantas dana tersebut akan dialokasikan untuk membiayai program-program di bidang pendidikan, kesehatan, kesejahteraan, dan pelayanan sosial lainnya.
Menurut Ramlan Surbakti dalam bukunya yang berjudul ‘Memahami Ilmu Politik’, tujuan utama pelaksanaan program redistribusi pendapatan antara lain: