sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

5,14 Juta Wajib Pajak Laporkan SPT hingga Awal Maret

Economics editor Anggie Ariesta
01/03/2026 16:05 WIB
Sebanyak 192.579 SPT dilaporkan melalui Coretax DJP dan 433 SPT melalui Coretax Form.
5,14 Juta Wajib Pajak Laporkan SPT hingga Awal Maret  (Foto: iNews Media Group)
5,14 Juta Wajib Pajak Laporkan SPT hingga Awal Maret (Foto: iNews Media Group)

Selain itu, untuk WP dengan tahun buku berbeda yang dilaporkan mulai 1 Agustus 2025, tercatat sebanyak 859 WP Badan (Rp) dan 21 WP Badan (USD) telah menyampaikan laporannya.

Migrasi wajib pajak ke sistem baru juga menunjukkan angka yang impresif. Hingga saat ini, total wajib pajak yang telah melakukan aktivasi akun Coretax DJP mencapai 14.868.268 pengguna.

"Jumlah wajib pajak yang telah melakukan aktivasi akun Coretax DJP mencapai 14.868.268," tulis Inge.

Adapun rincian aktivasi akun tersebut meliputi WP Orang Pribadi 13.862.701, WP Badan 915.473, WP Instansi Pemerintah 89.869 dan WP PMSE 225.

Dengan sisa waktu pelaporan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi hingga 31 Maret 2026, DJP terus mengimbau masyarakat untuk segera melakukan aktivasi akun dan melaporkan SPT lebih awal guna menghindari kepadatan sistem di akhir bulan.

(DESI ANGRIANI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement