sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

6 Zona Merah Covid-19 DKI Kini Hanya 6 RT, Semuanya Ada di Jaksel

Economics editor Komaruddin Bagja
08/03/2021 10:15 WIB
Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat, atau disingkat PPKM, berhasil menekan angka penularan dan mengurangi zona merah di ibu kota.
Jumlah zona merah Covid-19 di DKI kini tersisa  hanya 6 RT, semuanya ada di Jakarta Selatan. (Foto: MNC Media)
Jumlah zona merah Covid-19 di DKI kini tersisa hanya 6 RT, semuanya ada di Jakarta Selatan. (Foto: MNC Media)

"Saat ini kita sudah melaksanakan PPKM sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 4 Tahun 2021, Kepgub Nomor 172 Tahun 2021, dan Instruksi Gubernur Nomor 8 Tahun 2021," sambung Marullah.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah memperpanjang kebijakan PPKM berskala mikro pada desa/kelurahan di 123 kabupaten/kota di Jawa dan Bali mulai periode 23 Februari 2021 hingga 8 Maret 2021. Terkait perpanjangan PPKM Mikro ini, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menerbitkan Instruksi Mendagri Nomor 4 Tahun 2021 yang akan ditindaklanjuti para Gubernur dengan menerbitkan aturan kebijakan di daerah masing-masing.

Selain itu, juga akan dilakukan penguatan operasionalisasi pelaksanaan PPKM Mikro di tingkat desa/kelurahan, yang meliputi pemantauan persiapan dan pelaksanaan 3T (testing, tracing, treatment), penyiapan bantuan beras dan masker dan mekanisme distribusi melalui polsek/koramil, serta integrasi: pemetaan zonasi risiko tingkat RT dan pendataan 3T.

Terkait penguatan 3T, untuk testing dilakukan swab test antigen secara gratis kepada masyarakat di desa/kelurahan yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menggunakan fasilitas kesehatan dan puskesmas di wilayah masing-masing. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement