Arahan Presiden ini, kata Rizal, tentunya cukup jelas untuk ditindaklanjuti di masing-masing sektor sehingga akselerasi berbagai program pemerintah bisa ditingkatkan.
"Dalam permasalahan ini BPKN RI mengusulkan untuk melakukan pendekatan–pendekatan label dikemasan agar mudah dipahami konsumen dan memberikan edukasi kepada masyarakat baik dari sisi pelaku usaha maupun otoritas terkait," ungkapnya.
Dia menyebutkan, BPKN dalam waktu dekat ini akan melakukan pertemuan kembali dengan BPOM dan PT Nestle untuk mendapatkan informasi data–data terkait produk kemasan, dan dari hasil
penelitian BPKN.
"Koordinasi ini akan menjadi salah satu referensi bagi BPKN RI dalam memberikan rekomendasi kepada Bapak Presiden terkait permasalahan nilai gizi khususnya kandungan GGL pada makanan dan minuman dalam kemasan sehingga dapat memitigasi resiko kedepannya bagi rakyat Indonesia," jelasnya.
Rizal mengakui, memang persoalan kelebihan kandungan gula, garam dan lemak (GGL) relatif sulit ditemukan dalam waktu singkat karena dampaknya perlahan dalam beberapa waktu ke depan.