sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

7 Saksi Diperiksa Terkait Dugaan Kasus Korupsi di BPJS Ketenagakerjaan

Economics editor Okezone
11/02/2021 16:15 WIB
Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jam Pidsus Kejaksaan Agung memeriksa tujuh orang sebagai saksi.
7 Saksi Diperiksa Terkait Dugaan Kasus Korupsi di BPJS Ketenagakerjaan (FOTO: MNC Media)
7 Saksi Diperiksa Terkait Dugaan Kasus Korupsi di BPJS Ketenagakerjaan (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi hari ini terkait dengan kasus dugaan korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Adapun ke tujuh saksi itu adalah, EPL selaku Direktur PT Bahana TCW Investment Management, MPT selaku Direktur PT Danareksa Investment Management, WG selaku PIC PT Mandiri Manajemen Investasi, S selaku PIC PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia, DA selaku Direktur Dana Pensiun BPJS TK, PY selaku PIC PT Manulife Aset Manajemen Indonesia, dan YH selaku PIC PT Danareksa Investment Management.

"Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jam Pidsus Kejaksaan Agung memeriksa tujuh orang sebagai saksi," kata Kapuspenkum Leonard Eben Ezer Simajuntak dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (11/2/2021).

Menurut Leonard, pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan. Penanganan kasus dugaan korupsi ini telah naik status dari penyelidikan ke penyidikan berdasarkan pada surat penyidikan Nomor: Print-02/F.2/Fd.02/2021.

Jam Pidsus Ali Mukartono mengatakan, kasus dugaan korupsi PT BPJS Ketenagakerjaan mirip seperti kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Diduga terjadi penyimpangan pada saham dan reksadana di BPJS Ketenagakerjaan.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement