IDXChannel - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, baru 52 perusahaan yang memasok batu baranya ke PT PLN (Persero) pada Juli 2022.
Padahal Kementerian ESDM sudah menerbitkan 123 surat penugasan kepada Izin Usaha Pertambangan (IUP), IUPK dan PKP2B. Dari surat itu, badan usaha pertambangan wajib melakukan suplai batu bara ke PLN dengan jumlah tercatat mencapai 18,89 juta ton.
"Sampai Juli realisasinya 8 juta ton. Itu dari 52 perusahaan," kata Arifin dalam Raker bersama Komisi VII DPR, Selasa (9/8/2022)
Arifin membeberkan, 71 perusahaan belum dapat melaksanakan penugasan tersebut. Lima perusahaan di antaranya karena alasan cuaca ekstrem ditambang. Lalu 12 perusahaan tidak sesuai spesifikasi batu bara dengan PLTU milik PLN.