IDXChannel - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan agenda prioritas pemerintahannya dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau RAPBN 2026.
Delapan agenda prioritas tersebut mencakup ketahanan pangan, program Makan Bergizi Gratis, hingga akselerasi investasi, perdagangan, dan perumahan.
1. Ketahanan Pangan
"Pertama, kita wujudkan ketahanan pangan sebagai fondasi kemandirian bangsa. Kita capai swasembada pangan terutama beras dan jagung, agar harga stabil, petani makmur, dan nelayan sejahtera," ujar Prabowo dalam Rapat Paripurna DPR RI, Jumat (15/8/2025).
Indonesia, kata Prabowo, harus berdaulat dalam urusan pangan. Caranya yaitu dengan mencetak sawah baru, menyalurkan pupuk bersubsidi yang tepat sasaran, mendukung bibit unggul, alat mesin pertanian modern, dan pembiayaan murah.
Untuk Lumbung Pangan dan Cadangan Pangan, pemerintah menyiapkan anggaran Rp53,3 triliun. Adapun subsidi pupuk pada 2026 dialokasikan sebesar Rp46,9 triliun untuk 9,62 juta ton pupuk.
"Bulog kita perkuat, sebagai penyangga stok pangan, pelindung petani dan penjaga daya beli masyarakat. Hadirnya Pemerintah sudah nyata dirasakan sejak awal 2025. Pemerintah memangkas 145 regulasi penyaluran pupuk yang rumit. Hasilnya, produksi beras meningkat, stok beras di atas 4 juta ton, harga stabil, dan petani semakin sejahtera. Ke depan akan kita lanjutkan cerita sukses ini," kata dia.
Adapun Bulog akan menerima Rp22,7 triliun untuk melakukan tugasnya.
"Secara keseluruhan, Rp164,4 triliun akan kita alokasikan di tahun 2026 untuk penguatan ketahanan pangan nasional," kata Prabowo.
Produksi minyak akan ditingkatkan, harga energi akan dijaga, dan transisi menuju energi bersih akan dipercepat.
"Subsidi energi harus adil, tepat sasaran. Bukan lagi dinikmati oleh yang mampu. Energi Baru Terbarukan (EBT) adalah masa depan. Kita genjot pembangunan pembangkit, dari surya, hidro, hingga panas bumi," kata dia.
Prabowo juga menegaskan bahwa Indonesia harus menjadi pelopor energi bersih dunia dengan 100 persen pembangkitan listrik dari energi baru dan terbarukan dalam waktu 10 tahun atau lebih cepat.
Berbagai dukungan APBN untuk penguatan ketahanan energi ditempuh melalui subsidi energi, insentif perpajakan, pengembangan EBT, serta penyediaan listrik desa.
Secara keseluruhan, dukungan fiskal Pemerintah sebesar Rp402,4 triliun untuk ketahanan energi di 2026.