sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

8 Tahun Flat, Harga LPG 3 Kg di Sukabumi Naik Rp3.000

Economics editor Dharmawan Hadi
04/01/2023 14:25 WIB
Harga eceran gas LPG 3 kilogram di wilayah Sukabumi resmi naik Rp3.000 dari Rp16.000 menjadi Rp19.000.
8 Tahun Flat, Harga LPG 3 Kg di Sukabumi Naik Rp3.000 (Foto: MNC Media)
8 Tahun Flat, Harga LPG 3 Kg di Sukabumi Naik Rp3.000 (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Harga eceran gas LPG 3 kilogram di wilayah Sukabumi resmi naik Rp3.000 dari Rp16.000 menjadi Rp19.000. 

Harga tersebut naik setelah 8 tahun dipicu oleh bengkaknya harga distribusi pengiriman. Hal tersebut sesuai dengan keputusan Wali Kota Sukabumi Nomor: 188.45/275-Diskumindag 2022 dan keputusan Bupati Sukabumi Nomor: EM.06.05/Kep.838/Disdagin/2022. 

"Sebetulnya penyesuaian harga ini harusnya berlaku di Kota Sukabumi mulai tanggal 3 November 2022 dan di Kabupaten Sukabumi pada tanggal 7 November 2022. Namun karena di wilayah Cianjur saudara-saudara kita sedang tertimpa musibah, pemberlakuan itu dipending dan tanggal 1 Januari 2023 ini mulai diberlakukan," ujar Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Sukabumi Eten Rustandi kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (4/1/2023).

Dari segi harga untuk LPG sendiri tidak ada kenaikan, namun untuk biaya distribusi pengirimannya yang mengalami kenaikan dengan naiknya harga BBM untuk kendaraan pengiriman gas dari Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) ke agen dan pangkalan. Selain itu juga upah kerja dan pajak yang ikut naik juga menjadi faktor tambahan kenaikan harga eceran gas LPG bersubsidi 3 kilogram.

"Untuk wilayah lain seperti Jabodetabek, Bandung sudah menaikan harga terlebih dahulu, kami Hiswana Migas Sukabumi baru pada tahun 2020 kita ajukan dan di November 2022 disetujui," ujar Eten.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement