"Jadi, itu kan awalnya disewa oleh PT Tirta Rajajaya. Saya sudah bersurat, kalau sampai Desember ini tidak dibangun, kontrak akan diputus dan akan saya ambil alih," tegas Deni, Sabtu (13/11/2021).
Sebagai pihak pengelola aset milik Pemprov Jabar, pihaknya pun menyesalkan terbengkalainya lahan tersebut. Padahal, kata Deni, banyak investor yang sudah tertarik untuk memanfaatkan lahan tersebut untuk membangun pusat ekonomi masyarakat.
"Nantinya ada mall, rumah sakit, apartemen dan ada ruang terbuka hijaunya karena aset kita yang paling idola itu sebetulnya Palaguna. Sudah hampir delapan tahun diruntuhkan dan sekarang tidak diapa-apakan, padahal investor lain sudah ngantre," ungkapnya.
Deni juga mengungkapkan bahwa selama ini, banyak aset milik Pemprov Jabar yang dikuasi oleh pihak-pihak yang tidak menghasilkan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Jabar.
"Makanya, tahun 2022, Palaguna mulai dilakukan pembangunan, luasnya sekitar 8000 meter persegi," tandas Deni. (RAMA)