Menurut Tulus pemerintah harus mempertegas kriteria yang layak menerima subsidi energi. Dengan begitu diharapkan penyaluran BBM subsidi yang tidak tepat sasaran tidak terulang kembali.
"Dalam undang-undang energi, yang berhak terima subsidi adalah masyarakat tidak mampu. Tergantung roadmapnya mau berapa persen alokasi subsidi itu diberikan dan itu harus tepat sasaran, pemilik harus jelas dan kriteria harus jelas," kata Tulus.
(DES)